"Pendaftar CPNS secara nasional baik pusat maupun daerah semua hanya melalui satu website. Pelamar bisa melakukan pendaftaran di http://panselnas.menpan.go.id, pada 25-29 Agustus 2014 saat pendaftaran dibuka," terang Kepala Biro Hukum dan Informasi Komunikasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman kepada detikFinance, Jumat (18/7/2014).
Dengan sistem ini, maka calon pelamar hanya perlu mengakses satu website saja untuk bisa memperoleh informasi soal pendaftaran CPNS. Pelamar, juga hanya perlu mengakses website saja untuk melakukan pendaftaran CPNS.
Adapun untuk melamar, pelamar hanya perlu mengakses website pendaftaran tersebut dan mengisi kolom pendaftaran online yang berisi nama lengkap pelamar, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, pilihan instansi yang ingin dilamar, dan alamat email.
"Persyaratan administrasi: SKCK, Kartu Kuning, Surat Keterangan Sehat tidak diperlukan saat melakukan registrasi awal. Saat melakukan registrasi awal di portal, hanya diperlukan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, pilihan instansi, dan alamat email," sebut Herman.
![]() |
Misalnya, di tiga unit kerja yang berbeda pada suatu instansi masing-masing membutuhkan sarjana Ilmu Pemerintahan. Maka seorang Sarjana Ilmu Pemerintahan dapat melamar ketiganya, dengan menyebutkan jabatan mana sebagai pilihan pertama, kedua dan ketiga.
"Ini supaya penyerapan tenaga kerjanya maksimal. Karena, tahun lalu pernah kejadian 1 orang di terima di 3 instansi sekaligus. Tetapi karena hanya bisa di satu instansi, sehingga 2 jabatan sisanya jadi kosong. Jadi 30% lowongan tahun lalu tidak terisi, padahal biaya untuk perekrutan luar biasa besar," paparnya.
SUMBER: http://finance.detik.com/read/2014/07/19/105259/2641898/4/mau-lamar-jadi-cpns-di-sini-tempatnya
